Ikrar Guru Indonesia dan Janji Negara yang Belum Tunai

Yan Aminah
Nov 25, 2023

Siswa SD Muhammadiyah As Salam, Garut, lesehan belajar di atas lantai lantaran belum punya kursi dan meja. Foto: Ist

KOSADATA | Ada banyak sebutan yang disematkan kepada para guru. Satu di antaranya adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Bukan tanpa alasan bila guru disejajarkan dengan mereka yang telah berjasa kepada bangsa dan negara itu.

Dalam menjalankan profesinya, para guru telah mengikat diri dalam Ikrar Guru Indonesia yang isinya adalah:

Satu, Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dua, Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada Undang Undang Dasar 1945.

Tiga, Kami Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Empat, Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.

Lima, Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap bangsa, negara serta kemanusiaan.

Para guru berikrar menjadi pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, serta bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Namun, di tengah semangat para guru dalam menebar ilmu, masih banyak di antara mereka yang bernasib pilu. Bukan hanya soal kesejahteraan, tapi juga terkait minimnya fasilitas belajar mengajar, seperti yang dialami Selanjutnya


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0

Trending Post