Indonesia Hadiri Sidang Council 132 di London, Inggris

Dian Riski
Jul 09, 2024

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, yang bertindak selaku Head of Delegation (HOD) Indonesia. Foto dok Kemenhub

per Mei 2024 terdapat sejumlah 1.192 orang Pelaut Indonesia yang bekerja di Kapal China.

Selain itu, berdasarkan rekapitulasi perjanjian kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok di bidang maritim, kedua negara juga telah memiliki kesepakatan dan masing berlangsung saat ini, khususnya MoU Concerning Recognition of Seafarer’s Certificate under Regulation I/10 Konvensi STCW.

Namun demikian, lanjut Antoni, MoU yang sudah ada hanya merupakan pengakuan sepihak, di mana Indonesia mengakui sertifikat Pelaut Tiongkon dan bukan sebaliknya.

“Oleh karena itulah, kami menyarankan untuk meningkatkan atau mengubah ketentuan MoU tersebut menjadi Saling Pengakuan Sertifikat Pelaut oleh kedua Negara Pihak, tentunya dengan tetap menghormati kedaulatan dan tata kelola masing-masing,” terang Antoni.

Antoni menambahkan, saat ini Direktorat Jenderan Perhubungan Laut dan Maritime Safety Authority (MSA) China sedang bersama-sama menyusun MoU mengenai implementasi Port State dan Flag State. 

“MoU ini dapat membangun dan memperkuat kerjasama bilateral kedua negara dengan menerapkan prinsip-prinsip yang menguntungkan, oleh karena itu kami berharap MoU ini dapat segera ditanda tangani,” tukasnya. 


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0