Ini Lima Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, Bawa Berkas Kelengkapannya

Ida Farida
Jan 03, 2025

Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima wilayah di Jakarta. Foto: ist

KOSADATA - Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta pada Jumat (15/11/2024) yang diselenggarakan pada pukul 08.00 - 12.00 WIB.

 

Adapun lokasi digelarnya SIM Keliling ini ada di lima lokasi, sebagai berikut:

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.

2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

3. Jakarta Utara: LTC Glodok.

4. Jakarta Barat: Mall Citraland.

5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

 

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

 

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

 

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

3. Bukti Cek Kesehatan.

4. Bukti Tes Psikologi.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0