Isu HAM Datang Musiman Diyakini Tak Akan Rontokan Elektabilitas Prabowo

Peri Irawan
Aug 27, 2023

Prabowo Subianto saat menemui relawan. Foto: FB Prabowo Subianto

KOSADATA - Gugatan yang dilayangkan sejumlah advokat aktivis 98 menuntut bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) tidak terlibat pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tidak akan merontokkan elektabilitas Prabowo Subianto menjelang Pilpres 2024.

Pengamat politik Citra Institute, Yusak Farchan menilai gugatan terkait isu HAM yang sedang dilakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan upaya untuk menghambat laju elektabilitas Prabowo Subianto

"Isu HAM merupakan isu musiman yang muncul saat musim elektoral tiba. Pengaruh nya saya kira tidak akan signifikan," kata Yusak saat dihubungi di Jakarta, Minggu (27/8/2023). 

Menurut Yusak, gugatan Pasal 169 huruf d UU Pemilu yang mengatur bahwa seorang capres harus tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya sengaja dibuat untuk kembali mengingatkan sejarah kelam bangsa Indonesia. 

"Dengan masuk nya gugatan ke MK, isu HAM menjadi naik lagi karena diperbincangkan banyak orang," ujarnya. 

Lebih lanjut, dia memaparkan terkait isu HAM dan batas maksimum usia bacapres tidak akan mengahambat langkah Prabowo Subianto maju sebagai capres dalam Pilpres 2024. Pasalnya, Menteri Pertahanan itu kini dikenal sebagai negawarawan yang rela berkorban demi bangsa tercinta. 

"Jadi, manuver politik uji materi ke MK jelas untuk menghadang prabowo. Saya kira manuver tersebut tidak akan signifikan mempengaruhi persepsi publik tentang prabowo," pungkasnya.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0