Jadi Tersangka, Periset BRIN yang Halalkan Darah Muhammadiyah Terancam 6 Tahun Penjara

Abdillah Balfast
May 02, 2023

terhadap AP Hasanuddin merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh Muhammadiyah. "Atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah," tuturnya.

Sebagai informasi, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah resmi melaporkan mantan Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin dan PNS BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang berkomentar bernada negatif tentang Muhammadiyah di sosial media.

Laporan itu dilayangkan oleh Kepala Divisi Litigasi LBH Muhammadiyah, Ewi yang bersama tim LBH Muhammadiyah, telah tiba di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Untuk melengkapi laporannya tersebut, Ewi membawa sejumlah dokumen yang akan diserahkan ke Bareskrim.

Hari ini kita akan melaporkan dua akun facebook yakni Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin," kata Ewi saat hendak masuk ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2023).

Ia berkata akan melaporkan kedua abdi negara itu atas komentar di sosial media bernada negatif tentang Muhammadiyah. Adapun komentar itu terkait perbedaan hati raya Idul Fitri 1444 H antara Muhammadiyah dengan pemerintah.

Ewi berkata, keduanya telah berkomentar di sosial yang memuat unsur fitnah dan ujaran kebencian. Atas dasar itu, ia melaporkam kedua abdi negara BRIN itu agar tak terulang kembali.

Sekadar diketahui, persoalan ini berawal dari status Facebook yang ditulis Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin. Ia mengaku heran dengan Muhammadiyah yang tak taat dengan keputusan Lebaran yang ditetapkan pemerintah.

Mantan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) itu heran warga Muhammadiyah minta difasilitasi lapangan untuk salat Idul Fitri.

"Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," ujar Thomas dalam status yang viral dikutip Senin (24/4).

Status Thomas ditanggapi anak buahnya


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0