Indonesia perlu badan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab langsung ke Presiden. Foto: ist
Hadirnya UU No. 18/2008 dan aturan turunannya merupakan paradigma baru, bahwa sampah harus di-PILAH-KUMPUL-OLAH atau KUMPUL-PILAH-OLAH dari sumber sampah. Pengelolaan sampah didukung multi-teknologi ramah lingkungan dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Berbeda dengan paradigma lama: KUMPUL-ANGKUT-BUANG atau end-of-pipe solution dengan mengandalkan TPA sampah.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sudah meninggalkan paradigma lama. “Paradigma end of pipe solution sudah kita tinggalkan, kita giring ke paradigma 3R dan sekarang kita tambah paradigma ekonomi sirkular," kata Sayid Muhadhar Sekretaris Ditjen PSLB3.(Antara,26/2/2021)
Menurutnya, pengalihan ke paradigma mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse) dan mendaur-ulang (recycle) atau 3R serta ekonomi sirkular sangat penting untuk bisa mencapai target pemerintah, yaitu 70 persen penanganan sampah dan 30 persen pengurangan sampah pada 2025. Sebagaimana amanat Keppres No. 97/2017. Khusus untuk sampah plastik ditargetkan akan turun sampai 70 persen yang berakhir ke laut pada 2025.
Memang, target yang tertuang dalam kebijakan nasional sangat jelas dan terang benderang. Namun, implementasi teknis di kabupaten/kota yang tampak kedodoran, kuwalahan dan seakan deadlock. Kita melihat di Pusat sudah menganut paradigma baru, sementara di kabupaten/kota masih bertahan pada paradigma lama. Sebenarnya, apa akar masalahnya?
Ketika ditelusuri pada ranah kabupaten/kota permasalahan sampah tersebut berkaitan dengan alokasi anggaran yang relatif kecil dibandingkan dengan cakupan wilayah yang ditangani. Kedua, banyak kepentingan yang ingin dan ikut mengelola anggaran pengelolaan sampah. Di sini terjadi politik anggaran. Pihak-pihak yang bermain di sini ada kalangan parpai politik melalui DPRD, legislatif, dunia usaha,
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0