Jangan Buru-buru Minta Cerai, Ini Nasehat Jika Rumah Tangga Kisruh

Bambang Widodo
Nov 09, 2023

Pendakwah Ustadz Khalid Basalamah. Foto: ist

KOSADATA - Kekisruhan dalam rumah tangga seringkali dialami sejumlah kalangan masyarakat. Namun, pasangan rumah tangga yang sedang tidak harmonis itu disarankan untuk tidak buru-buru mengambil keputusan bercerai.

Pendakwah kondang, Ustadz Khalid Basalamah mengingatkan agar setiap pasangan yang sedang membangun rumah tangga untuk saling memperbaiki keadaan. Dilansir dari kanal youtube Khalid Basalamah Official, seorang muslim yang sedang mengalami kekisruhan rumah tangga sebaiknya memecahkan masalahnya berdasarkan petunjuk dan aturan syariat.

"Hendaknya suami atau istri dapat memberi kesempatan kepada pasangannya untuk berdamai, memperbaiki kesalahannya, kecuali memang kesalahannya fatal melampaui batas, misalnya terkait sihir, menyakiti pasangan yang membuat trauma, atau membawa orang lain ke rumah untuk melakukan zina, sudah dinasihati dan tidak mau dengar, maka tidak mungkin bertahan dalam keadaan itu," ujar Ustadz Khalid Basalamah, dikutip Kamis (9/11/2023).

Menurutnya, pasangan rumah tangga yang mau memperbaiki kesalahan, maka Allah akan memudahkan perbaikan tersebut. Hal ini dijelaskan dalam QS An-Nisa Ayat 35

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَٱبْعَثُوا۟ حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِۦ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَآ إِن يُرِيدَآ إِصْلَٰحًا يُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَيْنَهُمَآ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا

Wa in khiftum syiqāqa bainihimā fab'aṡụ ḥakamam min ahlihī wa ḥakamam min ahlihā, iy yurīdā iṣlāḥay yuwaffiqillāhu bainahumā, innallāha kāna 'alīman khabīrā

Artinya: Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

"Untuk apa Anda simpan-simpan bukti misal chat WA atau data-data untuk ke pengadilan, kita kan


1 2
Post a Comment

Comments 0