KOSADATA - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (15/3/2023) nanti. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami proyek BTS.
Bagi Johnny, pemeriksaan ini untuk kedua kalinya, setelah dia memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejagung pada Selasa (14/2) lalu.
Adapun pemeriksaan terhadap saksi tersebut berkaitan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur BTS 4G pada BAKTI Kemenkoinfo.
Direktur Penyidikan Pidsus Kejagung, Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan saksi Johnny G Plate untuk kembali mendalami perannya sebagai pengguna anggaran.
"Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban pengguna anggaran. Sebagaimana kita ketahui terdapat kemalahan harga, yang diduga (ada) permufakatan jahat," jelas Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Senin (13/3/2023).
Selain itu, Kuntadi juga menjelaskan bahwa pemeriksaan Johnny untuk mengetahui sejauhmana proyek BTS dikerjakan.
"(Seharusnya) dikerjakan selama lima tahun, namun tanpa perencanaan, (karena) dilaksanakan selama satu periode atau setahun, jadi tidak sesuai rencana," jelasnya.
Sebelumnya pada Selasa (14/3), Kejagung telah memeriksa Johnny G Plate dalam kasus proyek BTS. Dalam pemeriksaan, Johnny dicecar oleh sebayak 51 pertanyaan. Pertanyaan khususya terkait pengawasan dan tanggung jawab Johnny terhadap penggunaan anggaran kegiatan penyediaan infrastruktur.
“Evaluasi anggaran dan perencanaan, beliau punya kewajiban pengawasan pengguna anggaran,” kata Kuntadi. ***
Kelompok 3 Praktikan PLKJ 34 Cibegol Targetkan Cetak Buku Bersama di Tasikmalaya
Feb 25, 2023Drawing Piala Dunia U20 Ditunda, Plt Menpora Sebut Tidak Ada Titik Temu dengan FIFA
Mar 28, 2023Drawing Ditunda, Indonesia Terancam Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
Mar 28, 2023Mau Tukar Uang Baru Buat Lebaran? Berikut Lokasinya di Jakarta, Bogor dan Tangerang
Mar 27, 2023
Comments 0