KOSADATA - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (15/3/2023) nanti. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami proyek BTS.
Bagi Johnny, pemeriksaan ini untuk kedua kalinya, setelah dia memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejagung pada Selasa (14/2) lalu.
Adapun pemeriksaan terhadap saksi tersebut berkaitan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur BTS 4G pada BAKTI Kemenkoinfo.
Direktur Penyidikan Pidsus Kejagung, Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan saksi Johnny G Plate untuk kembali mendalami perannya sebagai pengguna anggaran.
"Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban pengguna anggaran. Sebagaimana kita ketahui terdapat kemalahan harga, yang diduga (ada) permufakatan jahat," jelas Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Senin (13/3/2023).
Selain itu, Kuntadi juga menjelaskan bahwa pemeriksaan Johnny untuk mengetahui sejauhmana proyek BTS dikerjakan.
"(Seharusnya) dikerjakan selama lima tahun, namun tanpa perencanaan, (karena) dilaksanakan selama satu periode atau setahun, jadi tidak sesuai rencana," jelasnya.
Sebelumnya pada Selasa (14/3), Kejagung telah memeriksa Johnny G Plate dalam kasus proyek BTS. Dalam pemeriksaan, Johnny dicecar oleh sebayak 51 pertanyaan. Pertanyaan khususya terkait pengawasan dan tanggung jawab Johnny terhadap penggunaan anggaran kegiatan penyediaan infrastruktur.
“Evaluasi anggaran dan perencanaan, beliau punya kewajiban pengawasan pengguna anggaran,†kata Kuntadi. ***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0