KOSADATA - Setelah sebelumnya PTUN DKI Jakarta mengabulkan eksepsi Menteri Kesehatan dan Ikatan Apoteker Indonesia atas gugatan dari Mahasiswa Program Studi Apoteker Fakultas Farmasi di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UTA 45) atas putusan 436/G/2022/PTUN.JKT tanggal 31 Mei 2023 Putusan PTUN Jakarta, kini giliran Pengadilan Negeri Jakarta Barat pun menyatakan hal serupa.
Â
Â
Dalam putusannya, Majelis hakim dalam perkara Nomor 1116/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Brt tertanggal 27 Juni 2023 mengabulkan eksepsi yang diajukan Ketua Panitia Uji Kompetensi Apoteker Indonesia selaku Tergugat I, Komite Farmasi Nasional (KFN) selaku Tergugat II, Menteri Kesehatan selaku Turut Tergugat I, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) selaku Turut Tergugat II.
Â
Â
Kemudian Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia selaku Turut Tergugat III, Menteri Pendidikan selaku Turut Tergugat IV, Badan Pengawas Obat dan Makanan selaku Turut Tergugat V, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia selaku Turut Tergugat VI. Dengan putusan majelis hakim inilah, gugatan UTA 45 kembali ditolak.
Â
Â
Diketahui gugatan tersebut dilatarbelakangi beberapa mahasiswa yang tidak lulus Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) merasa keberatan atas hasil UKAI. Melalui kuasa hukumnya LKBH Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 Jakarta melakukan gugatan agar SK No. KT. 05.02/KF/332/2020 tentang Panitia Nasional Uji Kompetensi Tenaga Kefarmasian Indonesia Periode Tahun 2020-2023 tertanggal 22 Juli 2020 batal demi hukum.
Â
Â
Mahasiswa yang tidak lulus UKAI melakukan gugatan kepada PN Jakarta Selatan dengan menggugat Ketua Panitia Uji Kompetensi Apoteker Indonesia selaku Tergugat I, Komite Farmasi Nasional (KFN) selaku Tergugat II, Menteri Kesehatan selaku Turut Tergugat I, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) selaku
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0