Kapan Zakat Fitrah Harus Diberikan? Berikut Niat Berzakat Diri Sendiri, Anak, Suami dan Istri

Potan Ahmad
Apr 06, 2023

KOSADATA - Ibadah yang wajib dilakukan kaum Muslimin selain puasa adalah menunaikan zakat fitrah. Perintah zakat ini seperti diriwayatkan dalam hadits Ibnu Umar radhiyallahu anhu:

Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam mewajibkan zakat fitrah 1 sho' kurma atau 1 sho' gandum atas umat Muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau Shallallahu alaihi wassallam memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim)

Zakat selain dimaknai untuk menyucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, juga sebagai bentuk kepedulian kepada sesama Muslim yang kurang mampu.

Dalam pelaksanaannya, besaran zakat yang diberikan berupa beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. 

Dalam melaksanakan zakat fitrah diawali dengan niat. Niat zakat untuk diri sendiri, anak, suami, atau istri. Berikut penjelasannya:

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta'ala."

Niat Zakat Fitrah untuk Anak

- Anak laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala.”

- Anak perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala."

Niat Zakat Fitrah untuk Suami atau Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0