Oleh: Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST
PLTU Paiton I merupakan pembangkit IPP (Independent Power Producer) di bilangan Paiton, Jatim, yang di dibangun pada 1994 oleh "Joint Operation" (JO)Â antara General Electric Company (AS), Mitsui Corp (Jepang) dan PT. Batu Hitam Perkasa (Indonesia). Yang saat ini kemudian ada PT. Toba Bara yang merupakan perusahaan Luhut BP juga. IPP itu sering disebut juga sebagai Paiton Energy Company (PT. PEC).
Pada awal 1999 Direktur Utama PLN Adhi Satria menggugat Kontrak/PPA (Power Purchase Agreement) antara PEC dan PLN karena menurut penilaian nya terlalu mahal. Saat itu Adhi Satria menyebut PPA dimaksud sebagai "World Class Mark Up " Contract ! Mengingat harga jual listrik IPP Paiton tersebut, kala itu,  ke PLN sebesar USD 8,5 cent/Kwh. Sementara hitungan Tim Adhi Satria (Tenaga Ahli PLN bersama para Konsultan) bila PLTU sekelas (800 MW) itu di laksanakan dan di operasikan langsung oleh PLN maka harga jual listrik produk PLTU tersebut hanya pada kisaran USD 3,5-4 cent per kWh. Artinya harga jual listrik IPP PLTU PEC tersebut hampir tiga kali lipat harga listrik PLTU PLN. Belum lagi dalam kontrak /PPA PLN dan PT. PEC terdapat TOP (Take Or Pay) "Clause" yang sangat memberatkan PLN mengingat aturan minimal "stroom" yang harus dibayar perharinya adalah minimal 70% daya terpasang. Artinya bila PLTU swasta itu dalam keadaan "tidur" pun juga di anggap bekerja dan minimal 70% "stroom" nya harus dibayar PLN.
Semua "manuver" Adhi Satria diatas berakibat di copotnya Adhi dari jabatan Dirut PLN dan digantikan Koentoro Mangkoesoebroto, pada awal 2000, yang notabene masih menjadi Menteri
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0