Kejagung Didesak Usut Aliran Dana Dugaan Korupsi BAKTI ke Gerindra

Abdillah Balfast
Jul 01, 2023

KOSADATA - Kasus Korupsi BAKTI yang melibatkan eks Menteri komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate menyeret sejumlah partai politik, salah satunya Partai Gerindra. Muncul dugaan terkait aliran dana korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kominfo mengalir ke partai Gerindra.

Menanggapi hal ini, Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Ernesto Maraden Sitorus meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) membuktikan kebenaran informasi aliran dana dugaan korupsi menara BTS 4G ke tiga partai politik. Kasus ini sudah menjerat Menkominfo sekaligus Sekjen Partai Nasdem Johnny Gerard Plate.

Fernando mengamati muncul informasi aliran dana dugaan korupsi itu ke PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan Partai Nasdem. Dugaan kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp8 triliun.

"Kejaksaan Agung harus berani mengusut mengenai informasi tersebut apakah benar atau hanya sekadar rumor seolah Partai Gerindra terlibat," kata Fernando dilansir dari Republika.co.id, Sabtu (1/7/2023).

Fernando mendorong Kejagung bisa membuktikan kalau memang Partai Gerindra tidak terlibat. Begitu pula, bagi siapa saja yang memunculkan informasi mengenai Partai Gerindra menerima aliran dana dugaan korupsi pembangunan BTS, menurutnya harus bisa dibuktikan.

Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD, mengatakan sudah mendengar soal isu dana dugaan korupsi BTS 4G Kemenkominfo mengalir ke tiga partai politik. Namun, ia mengaku hanya menganggapnya sebagai gosip politik.

“Kita bekerja dengan hukum saja. Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden,” kata Mahfud di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Berdasarkan pemaparannya ke presiden beberapa waktu lalu, Mahfud mengaku tidak akan masuk lebih


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0