Kemenag Buka Seleksi Anggota BAZNAS 2025–2030, Pendaftaran Hingga 9 September

Ida Farida
Sep 03, 2025

Foto: ist

KOSADATAKementerian Agama membuka seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dari unsur masyarakat untuk masa kerja 2025–2030. Sebanyak delapan kursi disediakan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan.

Seleksi ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional. Ketua Tim Seleksi, Abu Rokhmad, menyebut pendaftaran dibuka mulai 25 Agustus hingga 9 September 2025 melalui laman simzat.kemenag.go.id.

“Seleksi dilakukan transparan dan berbasis kompetensi. Kami mencari sosok yang berintegritas, punya visi, serta paham pengelolaan zakat,” kata Abu dalam pengumuman resmi, belum lama ini.

Adapun syarat utama, pendaftar harus berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik, serta memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat. 

Selain itu, calon anggota diwajibkan melampirkan sejumlah dokumen, termasuk surat rekomendasi dari tokoh masyarakat, ormas Islam, atau pimpinan asosiasi profesi.

Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, tes pengetahuan dasar berbasis Computer Assisted Test, penulisan makalah, hingga wawancara. Pengumuman hasil akhir dijadwalkan pada 6 Oktober 2025.

Kementerian Agama menegaskan, peserta seleksi tidak dipungut biaya. “Keputusan Tim Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” bunyi pengumuman tersebut.***

Update terus berita terbaru KOSADATA di Google News.

Related Post

Post a Comment

Comments 0