Kementerian ATR/BPN Serahkan 1700 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Barat

Ida Farida
Mar 15, 2024

Wamen ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni menyerahkan 22 sertipikat tanah wakaf di Cirebon. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

KOSADATA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 1700 sertifikat tanah wakaf di Jawa Barat. Hal ini ditandai dengan penyerahan 22 sertipikat tanah wakaf di Kabupaten Cirebon.

 

Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni menyebut bahwa penyerahan sertipikat tanah wakaf merupakan bukti bahwa negara hadir di tengah-tengah umat. 

 

"Ini tidak hanya untuk golongan tertentu tapi semua umat berhak mendapatkan kepastian hukum," ujar Raja Juli Antoni dalam keterangannya, Jum'at (15/3/2024).

 

Dalam penyerahan 22 sertipikat tanah wakaf di Kabupaten Cirebon itu, diadakan pula kegiatan Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Kabupaten Cirebon. 

 

Bahkan, Raja Juli Antoni turut membagikan bantuan sembako dan dana pendidikan kepada 20 anak yatim serta santunan kepada 20 kaum duafa yang didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Hesekiel Sijabat.

 

Menurut Raja Juli Antoni, program sertipikasi tanah wakaf harus terus digaungkan pelaksanaannya. Ia mengimbau kepada masyarakat yang hadir untuk berkontribusi aktif membantu Kementerian ATR/BPN dalam mendaftarkan bidang-bidang tanah wakaf.

 

"Ini harus dilanjutkan dan harus diperkuat. Harus dimasifkan. Oleh karena itu, saya mengimbau Bapak/Ibu sekalian, mari kita berkolaborasi untuk menyertipikasi tanah-tanah wakaf yang belum disertipikatkan," ajak Wamen ATR/Waka BPN.

 

Adapun 22 sertipikat tersebut berasal dari sejumlah kabupaten/kota di sekitar Kabupaten Cirebon. Wilayah itu meliputi 2 sertipikat dari Kabupaten Kuningan; 15 sertipikat dari Kabupaten Cirebon; 2 sertipikat dari Kabupaten Indramayu; dan 3 sertipikat berasal dari Kabupaten Majalengka. Sertipikat yang diserahkan kali ini


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0