Kementerian PU Mendukung Capaian Akses Air Minum Hingga 91,72%

Dian Riski
Nov 20, 2024

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dalam kegiatan Closing Loan NUWSP, di Auditorium Kementerian PU, Selasa (19/11).

KOSADATA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berkomitmen untuk meningkatkan akses air minum yang layak dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Salah satunya diwujudkan melalui program National Urban Water Supply Project (NUWSP) yang didanai oleh pinjaman Bank Dunia yang secara signifikan meningkatkan akses air minum layak khususnya di wilayah perkotaan.

“Hingga tahun 2023, capaian akses air minum layak telah mencapai 91,72%, mendekati target 100% pada akhir 2024. NUWSP juga berkontribusi dalam meningkatkan akses air minum perpipaan, yang telah mencapai 19,76% di tahun 2023 dari target 30,45% dalam RPJMN 2020-2024,” kata Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dalam kegiatan Closing Loan NUWSP, di Auditorium Kementerian PU, Selasa (19/11).

Diana menambahkan selain mencapai target kuantitatif, Kementerian PU juga berkomitmen untuk memenuhi prinsip 4K dalam penyediaan air minum, yaitu kuantitas, kualitas, kontinuitas, dan keterjangkauan.

Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia pada Sustainable Development Goals atau SDGs ke-6.

“Dalam konteks ini, penyediaan air minum yang aman bukan hanya untuk mencapai target angka, tetapi juga demi kesehatan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia,” tambah Diana.

NUWSP juga mendorong 59 pemerintah daerah untuk memberikan dukungan finansial bagi BUMD Air Minum.

Sebanyak 21 daerah telah memanfaatkan pembiayaan non-publik untuk pembangunan infrastruktur air minum, sementara 78 BUMD telah mencapai full cost recovery, mencerminkan keberlanjutan finansial yang semakin kuat.

Wamen Diana menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan air minum merupakan tugas bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

”Tidak bisa dari kementerian pusat saja karena pengelolaan air dilakukan oleh pemerintah daerah, banyak hal yang harus kita lakukan bersama.Kita


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0