Klaim Pagar Laut Bantu Nelayan Dinilai Janggal, MITI Ungkap Anggaran Rp8 Miliar

Joeang Elkamali
Jan 14, 2025

Keberadaan pagar laut di teluk Jakarta. Foto: x @elisajkt

KOSADATA - Pengakuan sekelompok yang menamakan diri Jaringan Rakyat Nasional (JRN) sebagai pemilik sekaligus donatur pembangunan pagar laut sepanjang 30 km di pesisir utara Laut Jawa menuai kritik tajam. Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknologi Indonesia (MITI), Mulyanto, menilai pengakuan tersebut janggal dan kontradiktif dengan kondisi di lapangan.

 

Mulyanto menilai, klaim bahwa pagar laut tersebut dibangun untuk memecah ombak dan mencegah abrasi pantai sangat tidak rasional. 

 

"Jika publik mempercayai keterangan ini, kita akan ditertawakan oleh ilmuwan-ilmuwan oseanografi dunia," sindir Mulyanto kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

 

Dia juga meragukan tujuan pembangunan pagar laut yang disebut untuk membantu nelayan. Menurutnya, faktanya pagar laut tersebut justru menyebabkan nelayan harus menempuh rute yang lebih jauh, sehingga menambah biaya operasional mereka tanpa adanya peningkatan pendapatan. 

 

"Keberadaan pagar laut ini justru merugikan nelayan, yang harus memutar lebih jauh untuk melaut," jelasnya. 

 

Mulyanto juga mengungkapkan bahwa Ombudsman RI telah menghitung kerugian yang diderita nelayan akibat pembangunan pagar laut, yakni sekitar Rp 8 miliar.

 

Klaim JRN yang menyebut pembangunan pagar laut menggunakan dana swadaya nelayan juga dipertanyakan. Berdasarkan perhitungan kasar, pembangunan pagar laut sepanjang 30 km diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp 15 miliar, yang jauh melebihi kemampuan ekonomi nelayan yang sedang terpuruk.

 

"Mengeluarkan dana sebesar itu untuk keperluan publik adalah hal yang kontradiktif dengan kondisi ekonomi Selanjutnya


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0

Trending Post