Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan KPK. Foto: kosadata.com
KOSADATA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjalani pemeriksaan di lembaga anti rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9/2023). Dalam kesempatan ini Cak Imin menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama lima jam dalam kasus dugaan korupsi di kementrian ketenagakerjaan (Kemenaker) tahun 2012.
Dia mengatakan, kapasitasnya yang diperiksa sebagai saksi merupakan bentuk kepatuhan kepada hukum. "Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di kemenaker tahun 2012," ujar Cak Imin di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
Bakal calon wakil presiden Anies Baswedan itu menjelaskan dirinya memberikan kesaksian terkait program perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
"Sistem proteksi inilah yang menjadi kasus yang sedang diselidiki KPK dengan tersangka mantan Dirjen, mantan salah satu staf Dirjen dan salah seorang atau pengusaha," katanya.
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang pernah saya dengar dan Insya Allah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu semuanya sudah saya jelaskan," ungkap Cak Imin.
Lebih lanjut, Cak Imin berharap dengan kesaksiannya kasus korupsi di Kemenaker tahun 2012 dapat segera tuntas. Sehingga KPK dapat menjalankan tugas sebaik mungkin sebagai lembaga penegak korupsi.
"Moga-moga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi," pungkasnya.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0