KOSADATA -Â Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong penyediaan payung hukum bagi destinasi utama wisata di Indonesia. Hal ini diperlukan agar kekayaan budaya di tanah air bisa dilindungi dengan baik.
Tito mencontohkan, Provinsi Bali yang dikenal sebagai destinasi utama wisata internasional, perlu mendapatkan payung hukum. Utamanya, karena untuk melindungi atau menjaga kekayaan budaya, adat, dan kearifan lokal (local wisdom).
"Upaya ini untuk menjaga kekayaan budaya, adat, dan kearifan lokal yang menjadi ciri khas Bali," ujar Tito pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, kemarin.
"Namun hal itu tetap dalam koridor konstitusi, serta koridor sistem berbangsa, bernegara Indonesia yang berdasarkan Pancasila yang plural," tambah Tito yang memberikan pandangan pemerintah terhadap materi muatan 8 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi.
Provinsi itu yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah, dan Bali.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0