Mahasiswa: Garda Bajaga Lindungi Martabat Masyarakat NTT dari Sindikat TPPO

Ichsan Sundawani
Aug 27, 2023

Fransiscus Go saat menjadi pembicara bersama Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. Foto: Ist

KOSADATA - Ketua Umum Gerakan Mahasiswa (Gema) NTT Bogor Raya Richard mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh Garda Baku dan Jaga (Bajaga) yang digagas oleh seorang tokoh dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Fransiscus Go.

Menurut Richard, gerakan yang saat ini dimotori Fransiscus Go tersebut merupakan langkah nyata sekaligus tindakan preventif guna melawan perdagangan orang (Human trafficking) di Provinsi NTT khususnya.

"Tentu melawan sindikat perdagangan orang merupakan kewajiban setiap individu maupun pemerintah guna menjaga harkat dan martabat dan Hak Asasi Manusia," ujar Richard, Minggu (27/8/2023).

Richard menjelaskan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Human Trafficking merupakan kejahatan luar biasa yang dapat merugikan psikis, fisik, materi dan imateril.

Munculnya Garda Bajaga, kata Richard, mulanya berangkat dari keresahan yang dirasakan Fransiscus Go terhadap praktik perdagangan orang yang berkedok sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri.

"Setidaknya dengan adanya wadah tersebut dapat meminimalisir sekaligus memerangi human trafficking, tentu melihat latar belakang beliau juga di satu sisi sebagai praktisi hukum kemudian beliau juga pemerhati ketenagakerjaan," jelasnya.

Lebih lanjut Richard menuturkan, langkah-langkah semacam itu sangat berdampak baik dalam memerangi kejahatan luar biasa serta akan melindungi masyarakat dari bujuk rayu para mafia TPPO.

Dia berharap, Garda Bajaga konsisten dan komitmen melawan segala bentuk perdagangan orang lantaran gerakan tersebut punya peran penting dalam mengkoordinasikan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0