Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto. Foto: dok. DPRD DKI Jakarta
KOSADATA — Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto, menilai kasus beras oplosan yang menjerat PT Food Station Tjipinang Jaya menjadi tamparan keras bagi kredibilitas BUMD DKI Jakarta, khususnya di sektor pangan.
“beras oplosan sangat merugikan konsumen karena kualitasnya tidak sebanding dengan harga yang dibayar,” ujar Wahyu dalam keterangannya, Minggu, 3 Agustus 2025.
Politikus Partai Gerindra itu juga mempertanyakan kualitas beras yang disalurkan sebagai bantuan sosial atau subsidi pemerintah melalui FS.
“Kalau untuk pasar umum saja kualitasnya buruk, bagaimana dengan yang disalurkan ke rakyat kecil? Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.
Wahyu menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap BUMD pangan karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat luas. Ia mendorong agar tata kelola BUMD diarahkan pada prinsip profesionalisme dan integritas.
“Food Station harus bisa mengembalikan kepercayaan publik. Jangan sampai kesalahan ini terulang. Ini bukan sekadar soal bisnis, tapi menyangkut hak dasar warga,” ujarnya.
Diketahui, Tiga pejabat tinggi PT Food Station Tjipinang Jaya (FS), badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bergerak di bidang pangan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran beras tidak sesuai standar mutu alias beras oplosan. Penetapan dilakukan penyidik Bareskrim Polri setelah menemukan dua alat bukti kuat dalam gelar perkara yang digelar Jumat, 1 Agustus 2025.
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen (Pol) Helfi Assegaf, mengatakan ketiga pejabat tersebut masing-masing berinisial KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan RP (Kepala Seksi Quality Control). Mereka diduga memperdagangkan beras yang tidak memenuhi standar mutu nasional SNI 6128:2020.
"Beras dipasarkan dengan mutu yang tidak sesuai label kemasan, ini jelas melanggar ketentuan," ujar Helfi
Comments 0