Masalah TPST Bantargebang Dulu dan Sekarang

Ida Farida
Jul 05, 2024

kondisi terkini TPST Bantargebang. Foto: ist

Oleh: Bagong Suyoto

Ketua Yayasan Pendidikan Lingkungan Hidup dan Persampahan Indonesia (YPLHPI)

 

Keberadaan TPST Bantargebang di Kota Bekasi telah menorehkan sejarah tersendiri, bahwa sampah tidak diolah secara total sehingga jadi gunung-gunung sampah, pencemaran lingkungan (udara, air dan tanah) makin massif, tentu berdampak pada ancaman kesehatan, keindahan, merendahkan martabat dan peradaban manusia! 

 

Kali Ciketing, Kali Asem dulu airnya jernih dan sejumlah ikan dan biota air hidup dengan subur. Sayangnya, kali-kali itu penuh sampah dan leachate, membuat ikan terkapar, mati. Sekarang tinggal leachate bercampur air hujan dan tinja sangat bau terus mengalir sepanjang tahun. Permasalahan itu muara dari TPST Bantargebang dari dulu dan sekarang.

 

Kapan TPST Bantargebang dioperasikan? Sejak tahun 1998, dengan luas 108 hektar kini menjadi 130,5 hektar. Lahan TPST meliputi wilayah Kelurahan Cikiwul, Ciketingudik dan Sumurbatu Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Resmi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pengelolaannya Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

 

Sarana dan prasarana TPST Bantargebang yang ada? Data dari Dinas LH DKI (Desember 2023) diantaranya: Zona Landfill (4 zona aktif, 2 zona tidak aktif); Jembatan timbang (5 unit); Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) (100 ton/hari); Pre-treatment PLTSa (60-80 ton/hari); Fasilitas Landfill Mining dan RDF Plant (2.000 ton/hari); Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS di 2 lokasi); Pengelolaan Gas Landfill: Power House. 

 

Selanjutnya, Fasilitas Pencucian Truk; Kantor Operasional (Pusat Studi Sampah); Laboratorium Air dan RDF; 122 unit alat berat (67 Excavator Standard, 2 Excavator Long Arm, 27 Buldozer, 17 Wheel Loader, 4 Forklift, 5 Refuse Compactor); Pemadam Kebakaran; Sumur Pantau; Masjid TPST Bantargebang; Bengkel dan Parkir Alat Berat; Jalan


1 2 3 4 5 6 7

Related Post

Post a Comment

Comments 0