kondisi terkini TPST Bantargebang. Foto: ist
Data dari Dinas LH DKI (Desember 2023) menyebutkan, Dana Kompensasi (Bantuan Keuangan) kepada Pemkot Bekasi pada 2017 sebesar Rp 134.416.992.000; Tahun 2018 sebesar 138.549.833.000; Tahun 2019 sebesar Rp 353.664.960.000; Tahun 2020 sebesar Rp 367.226.865.000; Tahun 2021 sebesar Rp 379.519.499.250; Tahun 2022 sebesar Rp 365.838.788.250; Tahun 2023 sebesar 356.446.480.500. Jumlah seluruhnya sebesar Rp 2.095.663.418.00.
Sedang kompensasi tahun 2024 sebesar Rp 371.773.962.000. Dengan dasar Perhitungan Dana Kompensasi untuk TA 2024 (Jumlah ton sampah thn 2022: 7.544,88 ton/hari) x (365 hari) x (Rp 25.000/M3) x (4.5 M3 /ton) x 120% = Rp 371.773.962.000.
Pengalokasian Dana Kompensasi (Addendum PKS Thn 2018) diperuntukkan: 1. Penanggulangan kerusakan lingkungan. 2. Pemulihan lingkungan. 3. Layanan kesehatan berupa pembangunan infrastruktur, pengadaan alat kesehatan, pengadaan obat-obatan, biaya kesehatan dan pengobatan. 4. Kompensasi dalam bentuk lain berupa bantuan langsung tunai. 5. Peningkatan Pelayanan Pendidikan.
Pengalokasian Dana Kompensasi (PKS Thn 2021): 1. Pencegahan dan penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan; 2. Pemulihan lingkungan; 3. Kesehatan; 4. Pendidikan; 5. Bantuan langsung tunai dan pertanggungan kematian (polis) bagi warga yang terkena dampak TPST Bantargebang; 6. Pengembangan dan penyediaan prasarana, sarana persampahan dan pendukung lainnya dengan tetap memperhatikan prioritas kegiatan penanggulangan dan pemulihan lingkungan; 7. Penyediaan sarana dan prasarana pengendalian badan air dari hulu ke hilir di Kali Asem dengan melakukan restorasi dan normalisasi.
Volume Sampah ke TPST Bantargebang
Banyak proyek dan kegiatan yang mendapat pendanaan dari Pemprov DKI Jakarta. Semestinya dapat mempercepat pemulihan dan perlindungan lingkungan dan kesehatan
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0