Mendagri Jelaskan Peran Vital Daerah Dalam Mendukung Visi Pemerintah Pusat

Restu Hanif
Oct 07, 2025

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: ist.

KOSADATAMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan produktivitas nasional.

Tito juga mengungkapkan dengan berlakunya sistem pemerintahan semi desentralisasi, pemerintah daerah mempunyai wewenang untuk mengelola pemerintahan yang memiliki daya saing. 

"Kalau pusat saja yang bekerja tanpa didorong oleh mesin daerah yang juga bekerja full, mungkin hasilnya tidak akan maksimal,” kata Tito pada Selasa, 7 Oktober 2025 di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta. 

Dirinya pun menjelaskan bahwa Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional 2025-2029 akan menjadi acuan bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemda. 

“Bapak (Menteri PPN/Kepala Bappenas) sudah membuat suatu cetak biru yang akan diikuti oleh semua K/L (Kementerian/Lembaga), termasuk juga tentunya semua pemerintah daerah,” terangnya. 

Tito juga menerangkan Kemendagri sedang berupaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi dan produktivitas daerah, yang diantaranya adalah dengan meminta Pemda agar melakukan efisiensi dan optimalisasi belanja, sehingga penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.

Selain itu, Kemendagri bersama lbaga terkait secara konsisten melakukan rapat mingguan dengan seluruh Pemda untuk memantau inflasi sekaligus membahas langkah pengendaliannya.

 “Mendagri ditunjuk dengan Perpres (Peraturan Presiden) sebagai koordinator tim pengendali inflasi daerah, dan kami lakukan [rapat] secara konsisten sudah hampir tiga tahun,” ujarnya.

Pemerintah menargetkan inflasi berada di angka 2,5 persen plus minus 1 persen. Angka ini dinilai dapat menyenangkan produsen maupun konsumen. Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2025, angka inflasi nasional dari tahun ke tahun yakni dari September 2025 terhadap September 2024 sebesar 2,65 persen.***

Update terus


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0