KOSADATA - Belum lama ini publik digegerkan dengan pengakuan Anies Baswedan tentang hutang dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2017. Pengakuan hutang ini diucapkan Anies ketika menjawab pertanyaan Merry Riana soal hutang 50 miliar pada acara Podcast yang tayang di channel Youtube Merry Riana, Jumat (10/2/2023).
Menurut Anies, sebenarya hutang tersebut bukan pinjaman, melainkan dukungan. Dan pemberi dukungan meminta dicatat sebagai hutang. Bila berhasil menang Pilkada maka itu dicatat sebagai dukungan, namun bila kalah dalam pilkada maka menjadi hutang Anies dan Sandi yang harus dikembalikan.
Anies juga mengatakan yang menjamin hutang atau dukungan tersebut adalah Pak Sandi. Dan Anies menegaskan bahwa uangnya (uang hutang) bukan dari Pak Sandi, tetapi dari pihak ketiga. Anies juga menjelaskan surat pernyataan hutangnya itu ada, dan dia sendiri yang menandatanganinya. Selain itu, menurut Anies, hutang tersebut telah lunas karena pasangan Anies-Sandi berhasil menang Pilkada. Anies juga mengatakan, hutang Pilkada lunas bila menang pilkada merupakan sebuah mindset baru.
Terkait hal tersebut, saya menganggap apapun alasan Anies Baswedan baik tentang mindset baru (Pinjaman Huttang Pilkada Puluhan Miliar Lunas Jika Menang Pilkada) dan tentang pengakuan hutangnya, tetap tidak dapat dibenarkan. Hal ini jelas menyalahi aturan Pilkada. Disamping itu, hal ini bisa menjadi preseden buruk dalam dunia demokrasi Pilkada di tanah air.Â
Untuk itu sebaiknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat harus segera bersikap. Sebab, permasalahan tertib aturan dan pengawasan dana Pilkada bisa dijadikan penilaian untuk menguji kredibilitas KPU dan Bawaslu.
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0