MPR Akui Wacana Amandemen UUD 1945 Sudah Dapat Lampu Hijau dari Presiden Jokowi

Abdillah Balfast
Jun 09, 2024

Fadel Muhammad

KOSADATA - Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad mengakui wacana untuk melakukan amandemen UUD 1945 telah mendapat restu atau lampu hijau dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Atas restu tersebut, MPR kini tengah menampung masukan dari seluruh elemen masyarakat terhadap wacana tersebut.

Fadel menceritakan, wacana ini sebenarnya sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi beberapa tahun silam. Namun, saat itu, Presiden meminta agar pimpinan MPR menahan diri untuk menggulirkan wacana tersebut lantaran situasi Covid-19 melanda Tanah Air kala itu.

"Presiden Jokowi mengatakan keadaan tidak terlalu bagus. Kita mengalami covid, keadaan seperti begini jangan nanti timbul kegaduhan. Maka akhirnya kami menahan diri," kata Fadel dikutip Minggu (9/6/2024).

Kendati demikian, dia memastikan bahwa Presiden Jokowi saat ini sudah memberikan lampu hijau kepada pimpinan MPR untuk kembali menggulirkan wacana tersebut di hadapan publik.

"Sudah (dapat lampu hijau). Dia prinsipnya, jangan yang lalu, bikin kegaduhan gitu," ujarnya.

Melihat adanya restu dari Kepala Negara, pimpinan MPR akhirnya melakukan silaturahmi kebangsaan dengan mantan Presiden, Wakil Presiden, pimpinan partai politik hingga organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk mendapat masukan-masukan atas wacana amandemen UUD 1945 ini.

"Amandemen UUD 1945 ini sebuah keniscayaan. Tinggal kita meneliti mana-mana yang sudah tidak sesuai. Jadi amandemen Kelima lah bahasa kasarnya. (Wacana) ini diperlukan untuk perbaikan Bangsa ini ke depan," pungkasnya. (***)

Related Post

Post a Comment

Comments 0