Naik Bis Trans Pakuan Cuma Rp2 Ribu untuk Pelajar, Disabilitas dan Lansia

Ida Farida
Sep 20, 2023

BPJT terapkan tarif Rp2 ribu untuk pelajar, disabilitas dan lansia pada layanan bis Trans Pakuan. Foto: ist

KOSADATA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan telah memberlakukan tarif khusus pada layanan angkutan perkotaan dengan skema Buy The Service (BTS) BISKITA Trans Pakuan. Penetapan tarif ini terhitung mulai Senin, 18 September 2023.

Direktur Angkutan, Tatan Rustandi mengungkapkan, tarif khusus tersebut berlaku bagi golongan pelajar, lansia, dan disabilitas.

"Untuk mendapatkan manfaat tarif khusus saat menggunakan layanan BISKITA Trans Pakuan, masyarakat yang termasuk dalam tiga golongan khusus tersebut dapat mendaftarkan diri pada website bptj.dephub.go.id. Tautan registrasi tarif khusus tersebut terdapat pada halaman Aplikasi dan layanan online," ujarnya dalam keterangan resmi yang diperoleh pada Rabu (20/9/2023).

Adapun kriteria pelajar yang berhak mendapatkan manfaat ini berusia 7-18 tahun, sementara untuk golongan lansia minimal berusia 60 tahun, sedangkan untuk kategori disabilitas tidak ada batasan usia.

Sementara itu, dokumen-dokumen yang wajib disiapkan untuk melakukan mendaftar yaitu scan Kartu Keluarga (KK) dan KTP (lansia dan disabilitas), foto diri, nomor telepon, serta nomor kartu non tunai (Mandiri E-Money/BNI Tap Cash/BRI Brizzi/Flash BCA) yang digunakan.

"Tarif khusus yang berlaku ini mengacu pada PM 44 tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 tahun 2021 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai Dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau nol persen, yaitu sebesar Rp2.000," jelas Tatan.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa selain pemberlakuan tarif khusus bagi golongan pelajar, lansia, dan disabilitas, saat ini BPTJ bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Bogor juga akan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0