Muaragembong yang dulu pernah menjadi lumbung dolar, kini terancam abrasi dan limbah mengerikan. Foto: KPNas
Penyebab dan Dampak Abrasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI), abrasi adalah suatu proses alam yang berupa pengikisan tanah di daerah pesisir pantai yang disebabkan oleh ombak dan arus laut yang sifatnya merusak. (KKP, 16 Jun 2022). Menurut UU No.24/2007, abrasi diartikan sebagai proses pengikisan pada pesisir karena adanya gelombang laut yang dapat merusak.
Sementara, Yuwono menerangkan bahwa abrasi adalah proses pengikisan pada batuan, seperti tebing batu dan dinding, yang sering mengalami longsoran dan runtuhan pada material. Abrasi adalah proses pengikisan yang terjadi ketika material di daratan terangkut habis dan terbawa oleh air laut dari waktu ke waktu. Intensitas abrasi tergantung pada kekerasan, konsentrasi, kecepatan dan massa partikel yang bergerak.
Penyebab abrasi ada dua faktor. Faktor alam ini sulit dihindari sebab akan terus terjadi. Abarasi tersebut bisa dicegah dan dikendalikan untuk waktu lama. Abrasi yang terjadi di pantai, dissebabkan gelombang laut, angin di atas lautan, pasang surut air laut, dan arus laut yang sifatnya merusak.
Selanjutnya, faktor manusia. Abrasi pantai sering terjadi akibat aktivitas manusia, yakni over-eksploitasi terhadap ekosistem laut, penambangan, penebangan mangrove dan pepohonan lain secara serampangan.
Akibatnya menimbulkan ketidakseimbangan, selanjutnnya membuat gelombang laut lebih mudah mengarah ke pesisir pantai sehingga rentan terjadi abrasi. Aktivitas riskan dan dampaknya sangat besar adalah penambangan pasir laut.
Akivitas lain, seperti pendirian pemukiman, pabrik, pembukaan tambak, dll
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0