Foto: ist.
KOSADATA - PT PAM Jaya (Perseroda) mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas zona bebas air tanah, seiring meningkatnya cakupan layanan air bersih perpipaan di Ibu Kota.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT PAM Jaya (Perseroda) Arief Nasrudin saat diskusi Balkoters Talk bertajuk "Implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) Poin 6 Menuju Jakarta Kota Global" dalam keteangan tertuis ya g diterma pada Kamis, 11 Mart 2026 di Jakata.
Menurut Arief, perluasan zona bebas air tanah penting dilakukan karena cakupan layanan air perpipaan di Jakarta kini telah mencapai lebih dari 80 persen.
"Sebenarnya ada satu hal yang memang saya ingin kuatkan, zona bebas air tanah. Ini yang sedang saya mintakan sama Pemprov DKI gitu ya, diperluas zona bebas air tanahnya, karena cakupan kami sudah di 80 persen atau 82 persen nanti sampai di tahun ini," kata Arief.
Menurutnya, gedung-gedung tinggi yang sudah mendapatkan suplai air dari PAM Jaya seharusnya tidak lagi menggunakan air tanah.
"Saya sudah harus menyatakan law enforcement bahwasannya gedung tinggi yang sudah airnya tersupai, stop ya. Enggak boleh lagi pakai air tanah," imbuhnya.
Kata dia, eksploitasi air tanah secara berlebihan dapat menimbulkan dampak lingkungan serius, termasuk penurunan permukaan tanah di sejumlah wilayah.
"Sangat jelas rasanya kalau kita melakukan eksploitasi air tanah, walaupun itu ada pemberian Tuhan gitu ya, bisalah gunakan dengan secara paksa dan maksimal, lihat kejadiannya sekarang sudah banyak banget," ungkapnya.
Arief mencontohkan sejumlah daerah di Indonesia yang mengalami penurunan tanah akibat penggunaan air tanah berlebihan.
"Bahkan sekarang sudah sampai di
Comments 0