KOSADATA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta mengadakan Apel Operasi Lintas Jaya 2023 di Lapangan Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat. Dalam apel ini, terungkap jumlah pelanggaran lalu lintas di Jakarta makin meningkat.
Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Marullah Matali mengungkapkan, dari data Dinas Perhubungan DKI Jakarta tercatat sebanyak 38.432 kendaraan yang ditindak dalam Operasi Lintas Jaya pada 2020, disusul 47.663 kendaraan pada 2021, dan 103.966 kendaraan pada 2022.
"Operasi Lintas Jaya ini menyasar kendaraan-kendaraan yang parkir liar dan berkondisi tidak layak jalan/beroperasi," ujar Marullah saat memimpin apel, Rabu (15/2/2023).
Menurutnya, apel lintas jaya ini dilakukan sebagai upaya memperkuat dan mengawal aspek keselamatan, ketertiban dan kelancaran mobilitas warga di Jakarta setelah status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut, di mana lalu lintas kembali normal. Sedikitnya, ada 1.039 personel gabungan yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, TNI, dan Polri mengikuti apel bertema 'Sinergi Menangani Kemacetan Lalu Lintas’.
"Apel ini rutin dilakukan, apalagi PPKM sudah dicabut. Saat ini jalanan sudah pulih kembali, sehingga perlu adanya upaya-upaya menjaga ketertiban, keselamatan dan keamanan. Hal ini termasuk aspek kelayakan kendaraan bermotor yang memiliki peranan penting dalam mengawal terwujudnya keselamatan bertransportasi," kata Marullah.
Dalam operasi tahun ini, ungkapnya,petugas gabungan akan disebar ke 40 koridor jalan utama. Bersama dengan itu, juga akan dilakukan Operasi Dinamis yang disesuaikan berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Saya sangat apresiasi Tim Operasi Lintas Jaya yang telah melakukan penindakan terhadap pelanggaran dalam tiga tahun terakhir. Kami mengimbau para petugas yang diterjunkan dalam Operasi Lintas Jaya agar bertindak humanis dan edukatif. Sehingga, dapat menumbuhkan kesadaran warga untuk selalu tertib memenuhi persyaratan keselamatan serta keamanan lalu lintas di jalan," jelas Marullah.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menambahkan, pihaknya akan terus mendukung agar situasi di Jakarta aman dan lancar.
"Terkait parkir liar, kita ada kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dari sana kita akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, termasuk sanksi tilang bagi para pengendara yang melanggar," pungkasnya. ***
Kelompok 3 Praktikan PLKJ 34 Cibegol Targetkan Cetak Buku Bersama di Tasikmalaya
Feb 25, 2023Kapolri Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Ramadan untuk Berlomba Berbuat Kebaikan
Mar 23, 2023Selama Bulan Ramadan Pengguna Commuter Boleh Buka Puasa di KRL, Begini Aturannya
Mar 23, 2023Presiden Jokowi Dikirimi Surat Gegara SKK Migas Gunakan Pipa Clad dari Luar Negeri
Mar 23, 2023Libatkan 3000 orang, ASDP Dukung Program Padat Karya Kapal Perintis melalui TJSL
Mar 23, 2023
Comments 0