kerja sama antara pemerintah dan pelaku industri sangat penting untuk membangun ekosistem sinema yang kuat dan mampu bersaing di tingkat global. Foto: Istw
KOSADATA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar focus group discussion (FGD) untuk membahas pemberian insentif bagi industri perfilman. Kegiatan ini bertujuan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Jakarta. FGD tersebut berlangsung di Balai Kota Jakarta pada Selasa (10/3).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya mendorong Jakarta menjadi kota sinema yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan.
“Forum ini penting untuk memperkuat ekosistem industri film di Jakarta agar semakin berkembang dan menjadi salah satu penggerak ekonomi kreatif. Ini juga bagian dari upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota sinema,” ujarnya.
Rano menjelaskan, sektor kreatif, termasuk industri film, memiliki peran penting dalam meningkatkan daya saing daerah. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta terus mendorong pengembangan ekonomi kreatif, salah satunya melalui peran Jakarta Film Commission.
Menurutnya, dalam FGD ini Pemprov DKI mengundang berbagai pihak, mulai dari asosiasi produser film hingga Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia.
“Kami ingin mendengar masukan dari para pelaku industri. Harapannya, regulasi yang disusun dapat diterima semua pihak sekaligus mendorong peningkatan produksi film nasional,” jelasnya.
Rano juga menyampaikan, dasar hukum pemberian insentif telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Aturan tersebut memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk memberikan keringanan, pengurangan, atau pembebasan pajak.
Selain itu, melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2025, Pemprov DKI juga memberikan pengurangan pajak sebesar 50 persen untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu pada jasa kesenian dan hiburan, termasuk pertunjukan film nasional di bioskop.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengatakan kebijakan ini diharapkan dapat menghasilkan
Comments 0