Pengacara Terdakwa: Keterangan Saksi Tak Terkait Fakta

Abdillah Balfast
Jan 21, 2023

KOSADATA - Keterangan Saksi Tak Sinkron dengan Dakwaan Penggelapan BBM Kapal Meratus. Dua saksi yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Surabaya diketahui bernama Irwan Bahrudin dan Aryo yang merupakan karyawan tetap PT Meratus Line menjabat sebagai Technical Superintendent. 

Dalam keterangannya sebagai saksi di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (19/1/2023), menerangkan bahwa keduanya mendapat tugas dari manajemen PT Meratus Line untuk melakukan penghitungan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) pada kapal-kapal milik PT Meratus Line.

Saksi Irwan Bahrudin mengaku bertugas melakukan monitoring operasional kapal supaya bisa berlayar. Ia mengaku diberi perintah pimpinannya, untuk ikut berlayar di Kapal Wainampu untuk memastikan konsumsi BBM di Kapal Wainampu. 

Dalam penelitiannya itu, ia mengaku ikut kapal berlayar dari Jakarta menuju Surabaya yang ditempuh selama 30 jam. Dan setelah di laut lepas baru melakukan perhitungan.

Ia juga sempat menjelaskan metode perhitungan yang dilakukannya. Kapal yang ditelitinya menggunakan tangki harian. "Saya menghitungnya per jam, saya kasih garis, turunnya berapa, baru di akhir kita lakukan perhitungan. Saya hanya menghitung konsumsi, dikroscek dengan laporan kapal," ucapnya.

Dari perhitungan yang dilakukan, terdapat selisih penggunaan BBM. Hasil temuan ini pun, dilaporkan pada atasannya. Namun menjawab pertanyaan pengacara salah satu terdakwa soal dari mana suplai BBM yang diperoleh kapal yang ditelitinya.

Menurut Irwan kapal tersebut berasal dari Jakarta, maka vendor dan bunker office nya juga berasal dari Jakarta. Tapi mengaku tidak tahu siapa vendor yang menyuplai BBM.


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0