Penghuni Rusunawa di Jakarta Menunggak Hingga Rp95,5 Miliar, Ini Sikap Pemprov DKI

Abdillah Balfast
Feb 06, 2025

Pemprov DKI akan melakukan pengosongan secara bertahap warga penghuni rusunawa yang menunggak. Foto: ist

KOSADATA - Hingga 31 Januari 2025, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta mencatatkan tunggakan pembayaran sewa rumah susun (rusunawa) mencapai Rp95,5 miliar. Angka ini berasal dari sekitar 17.031 unit rusunawa, dengan rincian 7.615 unit dari penghuni warga terprogram yang memiliki tunggakan Rp54,9 miliar, dan 9.416 unit dari penghuni warga umum dengan tunggakan Rp40,5 miliar.

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti, menjelaskan bahwa tunggakan ini sudah terakumulasi dalam waktu yang sangat lama. Bahkan, ada penghuni yang menunggak hingga 58 bulan atau lebih.

Data tunggakan ini terus terlaporkan, meskipun sanksi administrasi telah diterapkan, termasuk surat teguran, penyegelan, dan pemberitahuan pengosongan secara paksa. "Nah itu nanti disisir, saya setuju tadi di kluster. Jadi semua UPRS akan melihat yang umum ini yang dia punya pekerjaan formal siapa. Segera lakukan eksekusi, sampai harus dikosongkan," ujar Meli kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

Meli Budiastuti mengungkapkan bahwa faktor utama yang menyebabkan tunggakan lama adalah sulitnya membedakan antara penghuni warga terprogram dan warga umum. Warga terprogram seringkali beralasan bahwa mereka terpaksa tinggal di rusunawa, sementara penghuni warga umum juga menghadapi kesulitan ekonomi.

“Meskipun ada penghasilan tetap, beberapa penghuni tetap menunggak karena penghasilan yang terbatas,” kata Meli.

Tunggakan ini dinilai mengganggu kelancaran pengelolaan rusunawa, sementara ketersediaan unit untuk penghuni baru semakin terbatas. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0