Penurunan Status Gunung Ibu ke Level III, Pengungsi Mulai Dipulangkan

Ida Farida
Jan 29, 2025

Pemerintah pulangkan pengungsi yang terdampak erupsi Gunung Ibu. Foto: BNPB

KOSADATAPusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) resmi menurunkan status Gunung Ibu dari Level IV (Awas) menjadi Level III (Siaga), terhitung mulai tanggal 28 Januari 2025 pukul 17.00 WIT. Keputusan ini disertai dengan pembaruan rekomendasi terkait radius rawan bencana, yakni dalam radius 4 km dan 5 km dari arah bukaan kawah bagian utara.

 

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa penurunan status ini diharapkan dapat memberikan kelegaan bagi masyarakat, namun tetap mengingatkan untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya yang dapat terjadi.

 

"Bersamaan dengan penurunan status, PVMBG juga memperbaharui rekomendasi terkait radius rawan bencana, yaitu dalam radius 4 km dan 5 km dari arah bukaan kawah bagian utara dari kawah aktif Gunung Ibu," ujar Abdul Muhari dalam keterangannya, Rabu (29/1/2025).

 

Seiring dengan berakhirnya masa Status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Bupati Halmahera Barat mengeluarkan Status Siaga Darurat Bencana Erupsi Gunung Api Ibu melalui Keputusan No.46/KPTS/I/2025. Status tersebut berlaku selama 14 hari, mulai tanggal 29 Januari hingga 11 Februari 2025.

 

Pemulangan pengungsi pun dimulai pada hari ini, dengan 541 Kepala Keluarga atau 1.425 jiwa yang tersebar di sembilan titik lokasi pengungsian. Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat memastikan akan melakukan berbagai langkah untuk mendukung pemulangan pengungsi, termasuk pemeriksaan kesehatan, kondisi pemukiman, serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi pengungsi yang kembali ke rumah mereka.

 

"Selain itu, Pemkab Halmahera Barat juga akan memastikan bahwa fasilitas dasar


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0