Penyesuaian Tarif Air Disoal, Tim Transisi Pramono-Rano: Sudah Ada Rekomendasi KPK

Ida Farida
Feb 07, 2025

Ketua Tim Transisi Pramono-Rano, Ima Mahdiah saat memberikan keterangan pers. Foto: kosadata

KOSADATA - Ketua Tim Transisi Pramono-Rano, Ima Mahdiah, menanggapi pernyataan terkait penyesuaian tarif air yang diberlakukan awal tahun ini. Ima menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui kajian dan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih, tarif air di Jakarta belum mengalami penyesuaian sejak 2007 lalu.

 

"Tadi juga sudah dijelaskan sama Pak Arief (Dirut PAM Jaya, Arief Nasrudin), tadi kami berdiskusi terkait kenaikan. Itu juga memang ada instruksi dari KPK dan kajati juga, karena sudah 18 tahun tidak naik," ujar Ima Mahdiah kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

 

Penyesuaian tarif air ini mendapat sorotan sorotan dari penghuni apartemen, yang merasa tarif baru tersebut terlalu tinggi. Tarif baru ini mulai diterapkan PAM Jaya per Januari 2025. Namun, Ima mendapat laporan banyak pengelola apartemen yang memakai air tanah namun dikenakan tarif PAM kepada penghuninya.

 

"Tapi itu tadi ternyata banyaknya PPRS ya, apartemen dan lain sebagainya itu setengahnya ngambil PAM dan setengahnya ngambil air tanah. Tapi mereka memakai tarif dari PAM. Ini yang seharusnya kan ditertibkan dulu," ungkap Ima.

 

Ima juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan hal ini kepada Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin. Diharapkan, Arief dapat memberikan penjelasan secara rinci kepada seluruh penghuni apartemen agar kebijakan ini tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

 

"Nah kerugian ini yang akhirnya menjadi temuan di aparat penegak hukum. Nah itu tadi yang


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0