KOSADATA - Dalam menghadapi peralihan status pandemi Covid-19 menjadi endemi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia telah menetapkan berbagai strategi, termasuk menyiapkan aturan, untuk memastikan kesiapan dan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, menyampaikan salah satu langkah penting yang diambil pemerintah adalah memperkuat sistem pemantauan dengan membuka akses informasi lebih luas kepada masyarakat.
“Masyarakat diharapkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan ketika mengalami gejala, dan Kemenkes telah membuka akses tersebut agar bisa diakses oleh masyarakat dengan biaya sendiri. Selain itu, puskesmas menjadi pintu masuk negara untuk penanganan flu dan berbagai penyakit menular lainnya,†ujarnya dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema "Resmi, Covid-19 Menjadi Endemi", Senin (3/7).
Memasuki periode endemi ini, Maxi menekankan, dalam hal pencegahan, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama.
Oleh karena itu, dia menganjurkan agar protokol kesehatan harus dijalankan dengan disiplin, karena pandemi yang berubah menjadi endemi membutuhkan perubahan perilaku dan kesadaran diri yang tinggi.
Pemerintah juga sadar bahwa pelayanan khusus di masa endemi pun turut disiapkan dengan matang.
Masyarakat diharapkan dapat mengatur isolasi mandiri jika diperlukan, namun untuk kasus yang membutuhkan perawatan lebih intensif, RS tetap siap memberikan akses pelayanan seperti biasa.
“Tidak perlu khawatir, karena semua RS baik pemerintah maupun swasta telah siap menghadapi tantangan ini. Belajar dari
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0