Peroleh Transfer Rp26,13 Triliun, DKI Ajukan Raperda APBD 2025 Senilai Rp91,14 triliun

Ida Farida
Nov 07, 2024

Pemprov DKI Jakarta ajukan Raperda APBD DKI Jakarta 2025. Foto: PPID Jakarta

KOSADATA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. 

 

RAPBD TA 2025 yang diajukan sebesar Rp91,14 triliun atau naik sebesar 6,97 persen dibanding perubahan APBD TA 2024 telah disepakati dengan total Rp85,20 triliun.

 

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Joko yang membacakan pidato Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, khususnya di bidang Badan Anggaran (Banggar) yang telah mencapai kesepakatan sehingga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran, yang juga menetapkan prioritas dan plafon anggaran sementara TA 2025.

 

“Kebijakan yang ditetapkan diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan daerah dari beberapa sektor, yaitu Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, Pendapatan Transfer, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah,” ujar Sekda Joko di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/11/2024).

 

Sekda Joko juga menjelaskan, APBD TA 2025 ditujukan untuk mendorong peran Jakarta sebagai kota bisnis berskala global. Hal itu dilakukan dengan memperbaiki permasalahan fundamental melalui prioritas perbaikan pada isu ketahanan bencana, perumahan, mobilitas, emisi dan polusi, penanganan sampah, serta akses air bersih dan air limbah.

 

”Selain itu, kita juga ingin meningkatkan kualitas pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, peluang


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0