Pertamina Bantah Pemprov DKI, Alokasi Kuota LPG 3kg Tetap Sama

Ida Farida
Feb 04, 2025

Pertamina pastikan pengecer bisa membeli LPG 3 kg ke pangkalan. Foto: Humas Pertamina

KOSADATA - Pertamina Patra Niaga membantah pernyataan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menyatakan ada penurunan kuota LPG 3 kg untuk wilayah Jakarta. Pihaknya mengaku hanya melakukan penataan distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan.

 

"Pemerintah memastikan bahwa jumlah pasokan LPG 3 kg tidak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).

 

Diakuinya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa sebagai sub pangkalan,  pengecer tetap dapat melakukan pembelian di pangkalan. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi.

 

"Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP)," kata Heppy.

 

Saat ini, ungkapnya, sebanyak hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP, dengan rincian: Rumah tangga: 53,7 juta NIK; Usaha mikro: 8,6 juta NIK; Petani/nelayan sasaran: 50 ribu NIK; dan Pengecer: 375 ribu NIK

 

"Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg," tambah Heppy.

 

Penataan distribusi ini hanya bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, bukan untuk mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau menghadapi kendala dalam distribusi LPG 3 kg dapat menghubungi Call Center 135.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0