|

Polisi Gandeng Apsifor Periksa Tersangka MDS dan SL

Jhon Abimanyu Jhon
Mar 16, 2023
0
1 minute

KOSADATA - Polda Metro Jaya berencana memeriksa tersangka MDS dan SL secara psikolog forensik dengan menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia.

 

 

"Melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, yang pertama tersangka MDS dan satu lagi adalah tersangka SL," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat di Jakarta, Kamis (16/3/2023). 

 

Trunoyudo mengatakan pemeriksaan terhadap para tersangka ini guna mengetahui perilaku para tersangka dalam kaitan penanganan proses hukum. Selain itu, psikolog forensik ini meliputi otopsi forensik, kemudian melalui keahlian spesifik dalam proses penegakan hukum  menerapkan metode psikologi pada proses penyidikan.

 

"Pemeriksaan psikolog forensik ini nanti akan melakukan kajian dan penelitian terhadap perilaku dari pelaku atau tersangka dalam proses hukum yang akan dilakukan  Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya. 

 

Menurut Trunoyudo, pemeriksaan psikolog forensik juga telah dilakukan oleh Apsifor terhadap anak AG (15).

 

"Sudah dilakukan sejak awal, sudah ada pendampingan dari Kementerian PPPA dan dari KPAI, " tandasnya.

 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan pada Jumat (10/3) di TKP Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

 

Polda Metro Jaya juga menghadirkan semua yang terlibat dalam kasus penganiayaan D (17), yakni tersangka MDS (20) dan SL (19), kecuali AG (15) karena statusnya yang masih di bawah umur.

 

Pada rekonstruksi tersebut juga ada penambahan jumlah adegan yang semula 37 adegan berkembang menjadi 40 adegan penganiayaan yang terjadi pada Rabu (22/2) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.






Related Post

Post a Comment

Comments 0

Trending Post

Latest News