Puasa Sunah di Bulan Rajab: Keutamaan dan Pilihan Waktu yang Dapat Dilaksanakan

Ida Farida
Jan 07, 2025

Ilustrasi: Pixabay/Engin_Akyurt

KOSADATA - Bulan Rajab, bulan ketujuh dalam kalender Hijriah, termasuk dalam kategori bulan Haram yang dimuliakan oleh Allah Ta'ala. Bulan ini memiliki keutamaan luar biasa bagi umat Islam, termasuk dalam pelaksanaan puasa sunah yang dapat dilakukan oleh setiap Muslim.

Puasa di bulan Rajab menjadi salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah, dengan berbagai pilihan waktu yang bisa disesuaikan dengan kemampuan masing-masing individu.

Dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 36, Allah Ta'ala menyebutkan tentang empat bulan Haram, termasuk Rajab, yang menjadi waktu yang penuh berkah dan tidak boleh disia-siakan. Allah berfirman:

"Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan Haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa." (QS. At-Taubah: 36)

Puasa Rajab sendiri tidak terikat pada jumlah hari tertentu, artinya umat Islam diperbolehkan untuk berpuasa kapan saja sesuai dengan kemampuan. Berikut adalah beberapa pilihan puasa sunah yang bisa dilaksanakan selama bulan Rajab:

1. Puasa Ayyamul Bidh (Puasa Tiga Hari Setiap Bulan)

Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa yang dilakukan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah. Puasa ini merupakan amalan sunah yang sangat dianjurkan, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam:

"Kekasihku Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam berpesan kepadaku


1 2 3
Post a Comment

Comments 0