Punya 38.926 Pesantren, Kemenag Inisiasi Bentuk Dirjen Pesantren

Ida Farida
Aug 05, 2023

Menteri Agama dan Menteri PAN-RB memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: Kemenag

KOSADATA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pihaknya bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas membahas Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di Kemenag. 

 

“Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, saat ini terdapat sekitar 38.926 pesantren di Indonesia. Banyaknya jumlah pesantren dinilai memerlukan ditjen khusus yang dapat mengelola pesantren,” kata Yaqut ditemui di Jakarta, dikutip Sabtu (5/8/2023).

 

Yaqut menjelaskan pihaknya beberapa kali menyampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo mengenai Direktorat Jenderal Pesantren.

 

“Pada waktu itu, beliau mengamanatkan untuk berdiskusi dengan MenPAN-RB sebelum Pak Anas, almarhum Pak Tjahjo, namun masih belum mendapatkan persetujuan,” katanya. 

 

Menurut Yaqut, dari sisi aturannya hukum, pihaknya memiliki Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang mengamanatkan agar pemerintah memberikan recognisi, afirmasi, dan fasilitasi terhadap pesantren. 

 

“Kami melihat mandat konstitusi dan fakta jumlah pesantren yang sangat besar kita memerlukan dirjen khusus agar pesantren bisa dijalankan sesuai amanat undang-undang,” tuturnya. 

 

Dia menegaskan, pemberian pelayanan kepada para santri harus optimal. Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Amas membahas Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di Kemenag. 

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan usulan Menag soal pembentukan Ditjen Pesantren perlu dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak terkait. Adapun pembentukan posisi ini dimungkinkan jika untuk mengoptimalkan struktur di Kemenag.

 

"Jadi untuk KemenPAN-RB, Ditjen Pesantren arahannya jelas untuk secara umum, kita ingin


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0