Rakyat Resah Hadapi Resesi, Sylviana Murni Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Biaya Haji

Sani Ichsan
Jan 26, 2023

sering berinteraksi dengan masyarakat bawah harus juga turut memastikan bagaimana sebetulnya kondisi objektif sehingga sebuah kebijakan itu harus diambil," tandasnya.

"Jikapun memang kenaikan tidak bisa dihindari, saya meminta pemerintah lebih bijak dalam mengambil keputusan jangan sampai lonjakan biaya ini terlalu besar dan tidak logis sehingga bisa diterima oleh masyarakat dalam hal ini umat Islam terutama pada saat sekarang dimana ekonomi nasional sedang tidak baik baik saja," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1) lalu mengusulkan agar jemaah menanggung biaya haji sebesar Rp 69 juta, naik dari biaya haji 2022 (Rp 39,8 juta).

Menurutnya, hal ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di waktu mendatang.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi BPIH Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," kata Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII, Kamis (19/1).

Sebagai informasi, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa biaya paket haji tahun ini mengalami penurunan hingga 30 persen lebih murah dibandingkan tahun 2022 lalu.


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0