Realisasi Anggaran Kemenhub Tertinggi Tahun 2022 Capai 98,02 Persen

Dian Riski
Jan 18, 2023

dan bisa memenuhi target PNBP, bahkan melebihi," lanjut Menhub.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengapresiasi atas capaian realisasi anggaran Kemenhub tahun 2022. 

“Untuk program di tahun 2022 yang tidak terealisasi, kami meminta Kemenhub untuk menyelesaikan masalah dan kendala teknis yang terjadi sehingga tidak terulang pada tahun anggaran berikutnya,” ujar Lasarus.

Selanjutnya, sejumlah rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi V DPR RI kepada Kemenhub diantaranya yakni: terus meningkatkan sistem monitoring, evaluasi dan koordinasi dalam memaksimalkan pelaksanaan program dan anggaran tahun 2023, melakukan evaluasi terhadap program subsidi Buy The Service (BTS), meningkatkan pengawasan dan koordinasi lintas sektoral untuk mewujudkan zero Over Dimension and Overload (ODOL) tahun 2023.

Kemudian, meningkatkan sarana prasarana dan integrasi antar simpul transportasi, meningkatkan pengawasan dalam menjaga kestabilan harga tiket, memaksimalkan pemanfaatan bandara yang sudah selesai dibangun, dan mempercepat penyelesaian terhadap ganti rugi kecelakaan transportasi udara.

Pada tahun 2023, Kemenhub mendapatkan pagu alokasi anggaran senilai Rp 33,44 triliun. Namun karena adanya automatic adjustment sebesar Rp 1,38 triliun, serta blokir non automatic adjustment sebesar Rp 346 miliar, maka pagu efektif Kemenhub tahun 2023 sebesar Rp 31,71 triliun. Jumlah ini menurun dari alokasi anggaran Kemenhub pada tahun 2022.

Adapun program dan kegiatan Kemenhub pada tahun 2023 akan difokuskan pada 10 prioritas kegiatan yaitu: Melanjutkan pengembangan infrastruktur Konektivitas yg produktif dan mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah; Mendukung dan Meningkatkan Keselamatan Transportasi; Mendukung Program Peningkatan SDM Sektor Transportasi; Mendukung Pemerataan Pembangunan Nasional dan menyentuh daerah terpencil, terluar dan terdepan; Melaksanakan Program Pro Kerakyatan dan mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Selanjutnya, Memastikan Keberlanjutan


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0