Rudianto Lallo: Aparat Penegak Hukum Harus Tegas Hadapi Premanisme, Negara Tak Boleh Kalah

Restu Hanif
Apr 11, 2026

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Foto: ist.

KOSADATA — Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menekankan pentingnya aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme. Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemilik hajatan di Purwakarta, Jawa Barat, baru-baru ini.

Rudianto menjelaskan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap praktik premanisme dalam bentuk apa pun. Ia menegaskan bahwa Kepolisian sebagai alat negara memiliki mandat konstitusional untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta menegakkan hukum.

“Tidak boleh negara kalah atas nama premanisme, tidak boleh sama sekali. Alat negara bernama polisi hadir, tugasnya selain melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat adalah penegakan hukum,” kata Rudianto dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Sabtu, 11 April 2026 di Jakarta.

Ia menambahkan bahwa apabila terdapat tindakan yang mencerminkan “hukum rimba”, maka aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas tanpa kompromi. Pembiaran terhadap praktik premanisme hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kalau ada premanisme bertindak seperti hukum rimba, maka dia harus menindak. Tidak boleh membiarkan, karena itu bisa mendegradasi lembaga penegak hukum kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Komisi III DPR RI melalui fungsi pengawasannya mengingatkan agar Kepolisian menjalankan tugas secara profesional sesuai amanat undang-undang. Rudianto menegaskan bahwa Polri merupakan pihak yang diberi mandat oleh negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Alat negara di bidang keamanan dan ketertiban yang diberi mandat oleh konstitusi itu adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia. Karena itu kita tidak mau mendengar ada praktik premanisme yang terjadi,” pungkasnya.***

Update terus berita terkini KOSADATA di Google News

Related Post

Post a Comment

Comments 0