Rugikan Rp17,2 Miliar, Kasus Korupsi Lahan Distamhut DKI Segera Disidang

Admin Kosadata
Dec 30, 2022

 

KOSADATA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta tahun 2018 senilai Rp17,2 miliar.

Dalam pelimpahan tersebut, ada empat berkas tersangka yang diserahkan oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Keempat tersangka itu masing-masing berinisial LD selaku Notaris, HH selaku Kepala UPT Tanah, MTT selaku pihak swasta dan J selaku makelar tanah," ungkap Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansyah di Jakarta, kemarin.

Atas pelimpahan tahap dua itu, JPU kini memiliki kewenangan untuk menahan keempat tersangka. Selain itu, JPU juga segera bekerja menyusun surat dakwaan untuk selanjutnya diserahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Dalam hal ini, JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang akan menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan berkas perkara para tersangka ke Pengadilan Tipikor Jakarta," tandas Ade Sofyansyah.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0