Segera Rampung Dukung Pariwisata Bali, Bendungan Sidan Suplai Air Baku 1.3 Juta Jiwa

Dian Riski
Nov 12, 2024

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan dan Menteri PU Dody Hanggodo saat meninjau Bendungan Sidan. Foto dok Kementerian PU

pengendalian banjir seluas 108 Ha. 

 

“Bendungan yang telah dibangun Kementerian PU memiliki fungsi utama sebagai tambahan ketersediaan air baku untuk masyarakat. Di samping itu, kita membangun bendungan yang salah satu fungsinya juga untuk mengurangi banjir. Hopefully, ke depan banjir akan sangat berkurang sebagai dampak pembangunan bendungan,” ujar Menteri Dody.

 

Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Bob Arthur Lombogia menambahkan, di samping memiliki fungsi sebagai penyedia air baku, dan reduksi banjir seluas 108 Ha dengan efektivitas reduksi sebesar 3,2% atau 5,15 m3/detik pada banjir kala ulang 50th, Bendungan Sidan juga memiliki potensi energi listrik.

 

Bendungan Sidan juga memiliki potensi untuk pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMh) dengan kapasitas 0,65 MW. Kemudian punya potensi PLTS Terapung 20% dari luas genangan, dalam 1 Ha menghasilkan 1 MW. Sehingga memiliki potensi 8 MW. Sehingga kalau kita jumlahkan, potensi energi listrik untuk mendukung swasembada energi sebesar 8,65 MW,” jelas Dirjen Bob.

 

Pembangunan Bendungan Sidan dilatarbelakangi oleh kebutuhan air baku di Kawasan Sarbagita yang mencapai kapasitas 5.100 liter per detik. Sementara, suplai air yang eksisting baru mencapai 50%, sisanya 45% dari Bendungan Sidan

 

“Untuk sisa kebutuhan, Kementerian PU telah mengidentifikasi, dan melakukan perencanaan terkait beberapa infrastruktur penyediaan air baku, yaitu melalui Rencana Sistem Penyediaan Air Baku di Provinsi Bali. Misalnya, Embung Unda yang sudah terbangun dan akan mensuplai air baku di Gianyar sebesar 500 liter per detik. Ada juga long storage OS yang sudah selesai desainnya. Direncanakan, akan mensuplai Gianyar 20 liter per detik, dan Denpasar 80 liter per detik,” jelas Direktur Bendungan dan


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0