KOSADATA - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi menyayangkan adanya kasus kekerasan seksual yang terjadi kembali di Kabupaten Garut. Kali ini menimpa 10 anak usia sekolah dasar (SD) di Kecamatan Cibatu dimana kasusnya sudah berulang sejak 2018 lalu.
Menanggapi hal itu, ia mendesak Pemerintah Provinsi segera membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat. Bahkan, kata Enjang, pendampingan dan perlindungan anak di Garut hingga saat ini masih dilakukan oleh KPAID Tasikmalaya, sehingga ia juga mendesak agar Pemda Garut harus segera membentuk KPAID di Garut.
"Berdasar UU 35 tahun 2014 ada 7 fungsi KPAID di tingkat Jabar atau di tingkat kota dan kabupaten yaitu sebagai pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak, menjalankan fungsi mediasi, fungsi advokasi dan memberikan masukan kepada pemerintah daerah terkait penyelenggaraan perlindungan anak," ujar Enjang Tedi, Rabu (3/5/2023).
Di Kabupaten Garut, kata Enjang, seperti fenomena gunung es dimana banyak kasus kekerasan anak yang keluarganya enggan melapor dan lebih memilih diselesaikan secara kekeluargaan. Atas hal itu, lanjutnya, perlu edukasi terkait pentingnya penanganan kasus hingga pemulihan korban, termasuk keluarga korban.
"Ini pentingnya bagaimana pemerintah hadir mulai dari tingkat RT dan RW, desa hingga Pemda untuk menyusun solusi atau problem solving ketika menghadapi kasus kekerasan anak yang muncul di lingkungan nya. Saya akan terus mendorong dan mendesak agar Pemprov segera membentuk KPAID Jabar dan Garut agar ada pengawasan dan perlindungan terhadap anak lebih efektif dan akseleratif," tegasnya.
Enjang Tedi memastikan,
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0