Solusi Terbaik Pengelolaan Sampah di Kota Bekasi

Ida Farida
Dec 11, 2023

Bagong Suyoto. Foto: ist

Oleh: Bagong Suyoto

Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas)

 

 

Simposium berthema: “Membangun Kota Bekasi sebagai Pusat Riset dan Kajian Pengelolaan Sampah Nasional” dilaksanakan pada 8 Desember 2023. Ide ini disokong Pemerintah Kota Bekasi. Karena wilayah kota ini menjadi tempat pembuangan sampah terbesar di Indonesia. Sebenarnya tahun 2009 sudah ada pihak yang mengusulkan ide tersebut. 

 

Wilayah Kecamatan Bantargebang terdapat dua pembuangan sampah, yaitu TPA Sumurbatu dan TPST Bantargebang. Juga ada IPLT Sumurbatu. Sejak tahun 1999-an dan 2008 terjadi pencemaran udara, tanah dan air dan ancaman kesehatarn masyarakat sangat massif akibat pengelolaan sampah yang buruk, bahkan menimbulkan korban nyawa. Masih ingatkah Tragedi Malam Jumat Naas? Masalah itu hingga Desember 2023 masih berlanjut.

 

Kondisi pengelolaan sampah Kota Bekasi hingga TPA Sumurbatu dapat diringkas sebagai berikut: (1) Masih menggunakan pendekatan lama: KUMPUL-ANGKUT-BUANG. (2) Sampah belum terpilah dari sumber. (3) Mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, luas 21 hektar. (4) Produksi sampah warga Kota Bekasi sekitar 1.500 ton/hari. (5) Sampah di TPA hanya ditumpuk dan ditumpuk (pengolahan relatif tidak ada). (6) Didominasi sampah plastik. (7) Sampah di TPA sering longsor ketika musim hujan. (8) Tumpukan sampah longsor menimbun ratusan makam warga kasus tahun 2009-2022. (9) Air lindi belum terkelola dengan baik, nyaris semua mengalir langsung ke drainase dan Kali Ciketing dan mencemari lahan warga. (10) Dampak pencemaran lingkungan dan acaman kesehatan semakin besar.

 

Sedangkan kondisi TPST Bantargebang sebagai berikut: (1) Luas TPST Bantargebang 108 menjadi 132,5 hektar (meliputi wilayah


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0