Soroti Tragedi Rempang, Gerindra Minta Proyek ECO City Ditunda

Ida Farida
Sep 14, 2023

Anggota Fraksi Gerindra DPR RI, Djohar Arifin Husin. Foto: DPR RI

KOSADATA - Anggota Fraksi Gerindra DPR RI yang juga Tokoh Masyarakat Melayu, Dato Seri Djohar Arifin Husin menyoroti tragedi di pulau Rempang Batam. Dia mendesak proyek pembangunan Eco City di pulau Rempang ditunda sementara hingga hak masyarakat terdampak dipenuhi oleh pemerintah. 

"Saya meminta pemerintah untuk memberhentikan sementara PSM Rempang Eco City sebelum hak masyarakat terdampak terpenuhi dan memastikan bahwa akar budaya dan wilayah adat mereka tidak hilang," ujar Djohar dalam keterangan tertulis, Kamis (14/9/2023).

Menurutnya peristiwa di pulau rempang telah membuat duka dan kecewa masyarakat melayu di berbagai daerah. 

"Sanak saudara kami di pulau Rempang terancam kehilangan sejarah dan kenangan atas tanah-tanah mereka. Tanah leluhur mereka dengan dalih pengembangan kawasan industri investasi," katanya.

Ketua Umum Pakat Melayu ini menilai wajar apabila masyarakat di Pulau Rempang menolak pindah dari kampung halamannya. 

"Mereka sudah mendiami kampung itu, tanah itu sudah ratusan tahun. Jadi wajar kalau mereka menolak," tuturnya. 

Eks Ketum PSSI periode 2011-2015 ini menjelaskan bahwa warga di tanah Rempang sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka, atau Kampung Tua. 

Menurutnya kesejarahan tentang kampung Rempang masa lampau bisa dilihat dari catatan arsip Belanda dan Kesultanan Riau Lingga 

"Semestinya BP Batam yang membangun Batam, dari sini lahirlah istilah kampung tua. Diartikan kampung yang sudah ada sudah ada sebelum otoritas Batam atau BP Batam berdiri tahun 1991 bahkan sebelum Indonesia merdeka. 

Anggota DPR RI ini menegaskan bahwa investasi hakikatnya untuk melindungi kesejahteraan rakyat, termasuk di pulau Rempang

"Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 Jelas menyebutkan bahwa investasi untuk perekonomian disusun sebagai usaha


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0