Tak Ada Ketentuan Restoran Padang Berlisensi Ormas Tertentu

Ida Farida
Nov 01, 2024

DPP PKDP pastikan tidak ada aturan ormas mengeluarkan lisensi Restoran Padang. Foto: ist

KOSADATA - Sekretaris Jenderal DPP Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP), Irwadi memastikan tidak ada ketentuan atau aturan tentang organisasi masyarakat (ormas) yang berhak mengeluarkan lisensi restoran Padang. Menurutnya, setiap warga negara berhak membuka restoran Padang selama dia mau, meskipun pengelola bukan asli orang Padang.

 

"Nggak ada ketentuan nya dan aturannya (soal lisensi restoran Padang). Pada prinsipnya orang berdagang itu bebas, nggak perlu ada tindakan itu (razia restoran Padang)," ujar Irwadi dalam pesan singkatnya, Jum'at (1/11/2024).

 

Menurutnya, isu diterapkannya lisensi dimungkinkan hanya inovasi orang Padang yang ingin menjaga citarasa masakan Padang untuk pelanggannya. Sebab, ungkapnya, masakan Padang yang ada di Pulau Jawa beragam tipe, ada ala Piaman, Kapau hingga Payakumbuh dan lainnya.

 

"Mungkin itu inovasi saja. Karena masakan padang aja ada ala piaman, kapau, payakumbuh dan lain-lain," katanya.

 

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) H Andre Rosiade meminta semua pihak menghentikan polemik usai viralnya aksi sekelompok masyarakat melarang atau merazia sebuah rumah makan Padang di Kawasan Cirebon.

 

Andre menyayangkan sikap masyarakat yang mengatasnamakan perkumpulan RM Padang Cirebon itu dan mengajak semua pihak yang “bertikai” kembali bersatu dalam rajutan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

“Mari kita hentikan polemik, tidak perlu berlarut-larut karena kita semua bersaudara. Kita semua keluarga besar NKRI yang kita cintai,” ungkap Andre Rosiade, Kamis (31/10/2024).

 

Anggota DPR RI asal Sumbar ini menyatakan, bahwa sikap sekelompok masyarakat yang melarang masyarakat lain berjualan nasi Padang adalah tidak benar.

 

“Saya ingin menyampaikan hal itu tidak benar dan juga tidak boleh hal itu terjadi karena sekali lagi hak setiap warga negara untuk boleh


1 2
Post a Comment

Comments 0