Penggunaan strobo tidak bisa dilakukan sembarangan. Foto: ist
Hal ini menunjukkan betapa seriusnya aturan tersebut diterapkan untuk menjaga ketertiban di jalan raya. Aturan ini juga mencakup jenis strobo yang boleh digunakan.
Misalnya, strobo berwarna biru hanya boleh digunakan oleh kendaraan polisi. Sementara itu, strobo berwarna merah digunakan oleh kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans. Dengan aturan ini, masyarakat dapat lebih mudah mengenali kendaraan darurat, dan memberikan jalan.
Selain itu, ada juga aturan mengenai intensitas cahaya strobo. Cahaya strobo yang terlalu terang dapat mengganggu penglihatan pengguna jalan lain, dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Oleh karena itu, intensitas cahaya strobo juga diatur agar tidak membahayakan.
Daftar Kendaraan yang Diizinkan Memakai Strobo
Ada beberapa jenis kendaraan yang diizinkan untuk menggunakan strobo. Pertama adalah mobil polisi, kendaraan ini menggunakan strobo untuk berbagai keperluan, mulai dari patroli hingga pengawalan pejabat penting.
Strobo pada kendaraan polisi membantu meningkatkan visibilitas, dan memberikan sinyal kepada pengguna jalan lainnya.
Selanjutnya adalah kendaraan pemadam kebakaran. Strobo pada kendaraan ini sangat penting untuk memberi tahu pengguna jalan agar memberikan prioritas. Dalam situasi darurat kebakaran, setiap detik sangat berharga, dan strobo membantu mempercepat respons petugas pemadam kebakaran.
Ambulans juga termasuk dalam daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan strobo. Strobo pada ambulans membantu memberikan sinyal kepada pengguna jalan untuk membuka jalan, dan memberikan prioritas. Hal ini sangat penting dilakukan untuk memastikan pasien dapat segera memperoleh perawatan medis.
Selain itu, ada juga kendaraan dinas tertentu yang diizinkan menggunakan strobo. Misalnya, kendaraan pengawalan konvoi pejabat negara atau kendaraan patroli di kawasan industri. Penggunaan strobo pada
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0